JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengungkapkan bahwa Indonesia dipermalukan dalam pertemuan Confederation of Societies of Author and Composers (CISAC), Konfederasi Pencipta Lagu dan Komposer Internasional.
Pasalnya, Indonesia hanya mampu mengumpulkan royalti sebesar Rp 55 miliar dari para pengguna atau user, jauh di bawah ekspektasi global.
Baca Selengkapnya