Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik
Fermul (27) salah seorang seniman grafiti. Selasa (18/6/2024). Kompas.com

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Kompas.com
Tanggal Tayang
Minggu - 23/06/2024
Penulis
Shinta Dwi Ayu
Editor
Shinta Dwi Ayu

JAKARTA, KOMPAS.com - Menekuni street art atau seni jalanan membuat para seniman grafiti, termasuk Fermul (27), kerap mencorat-coret tembok publik meski dianggap ilegal.

Fermul menyadari bahwa media untuk menggambar grafiti sebenarnya banyak. Antara lain kertas, kanvas, atau apa pun bidang datar bisa menjadi media menggambar grafiti.
Baca Selengkapnya

Artikel Terkait

Close Ads X