TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang memastikan terpidana anak yang menjadi warga binaannya terpenuhi hak pendidikannya.
Saat ini, terpidana anak berjumlah 65 orang termasuk dua perempuan berinsial AG dan R. Sedangkan enam orang lainnya berstatus tahanan.
Baca Selengkapnya