Pemkab Pesisir Selatan akhirnya menaati instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang hanya mengizinkan sekolah tatap muka untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Terhitung mulai 15 Juli 2020, semua proses belajar dan mengajar di tingkat SD dan sederajatnya dikembalikan dengan sistem daring atau belajar sistem online di rumah.
Baca Selengkapnya