MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang pembelajaran secara tatap muka pada awal tahun pelajaran di tengah masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan mengatakan, Pemerintah NTB telah mengeluarkan surat edaran Gubernur NTB pada 7 Juli 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran satuan pendidikan tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi corona virus.
Baca Selengkapnya