Penjelasan PTPN XII soal Upah Buruh Petik Teh di Malang, Kini Rp 1.278 Per Kg
Kebun teh Wonosari. Kompas.com

Penjelasan PTPN XII soal Upah Buruh Petik Teh di Malang, Kini Rp 1.278 Per Kg

Kompas.com
Tanggal Tayang
Selasa - 01/08/2023
Penulis
Imron Hakiki
Editor
Imron Hakiki

MALANG, KOMPAS.com - Perseroan Terbatas (PT) Perkebunan Nusantara XII angkat bicara terkait sistem kerja dan pengupahan pekerja petik teh di kawasan Kebun Teh Wonosari, di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Manajer Kebun Wonosari, Imam Dwi Hartono melalui Asisten Afdeling Wonosari, Dhonny Prasetyo Utomo mengatakan, upah yang diterima pekerja petik teh adalah Rp 1.280 per kilogram.
Baca Selengkapnya

Artikel Terkait

Close Ads X