G dan 26 temannya yang lain, adalah penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang. Mereka duduk berjejer dalam ruangan sambil mengikuti ibadah yang dipimpin oleh pendeta Alexander Tenu.
Baca juga: Pembinaan Anak Berkonflik Hukum di Lapas Pamekasan Terkendala Tenaga Konseling
Baca Selengkapnya