Melansir laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah melakukan upaya transformasi sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2025.
Baca juga: Kisah Pasangan Muda di Surabaya, Awalnya Tak Sadar Buah Hatinya Stunting
Baca Selengkapnya